Jakarta – Angka 143 guru yang mengundurkan diri dari Sekolah Rakyat bukan sekadar statistik. Di baliknya, terdapat kisah personal tentang harapan yang pupus dan perjalanan jauh yang harus ditempuh. Seperti dialami oleh dua guru di Sekolah Rakyat Sentra Wirajaya, Makassar, yang berasal dari Pulau Jawa. Keduanya sama sekali belum sempat mengajar karena memutuskan mundur setelah mengetahui penempatan mereka yang jauh dari ekspektasi awal.
Kepala Sekolah setempat, Radiah, memahami namun juga menyayangkan keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa sejak awal, semua pelamar diharuskan mengisi konfirmasi kesediaan untuk ditempatkan di seluruh Indonesia. Namun, Radiah juga mengakui bahwa ekspektasi para guru tersebut sebenarnya adalah agar ditempatkan tidak jauh dari domisili mereka. Jurang antara ekspektasi dan realita sistemik inilah yang memicu masalah.
Kisah lain datang dari BBPPKS Padang. Seorang calon guru pengganti untuk mata pelajaran agama akhirnya menolak penempatan setelah menyadari jarak yang harus ditempuh dari rumahnya ke sekolah ternyata sangat jauh. Kepala Sekolah Azizah Batubara sempat membuka komunikasi dan memberikan waktu untuk berpikir, tetapi pada akhirnya calon guru tersebut memilih mengundurkan diri.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Dosen, Kunci Keberhasilan Penjaminan Mutu PPG Menurut Kemendikdasmen
Tidak semua guru menghadapi kendala yang sama. Delvi Tiara Anjani, seorang guru matematika di Sekolah Rakyat Sentra Handayani Jakarta, berbagi pengalaman suksesnya. Ia berasal dari Jakarta Timur dan proses penempatannya berjalan mulus. Namun, ia menceritakan tentang seorang rekan guru yang berasal dari Solo, Jawa Tengah, yang harus berangkat ke Jakarta dengan biaya sendiri. Kabar baiknya, ada informasi bahwa biaya tersebut akan diganti oleh pemerintah.
Pengalaman Delvi dalam proses seleksi mengungkapkan bahwa penempatan tampaknya disesuaikan dengan formasi yang tersedia di suatu daerah, tanpa adanya informasi atau pilihan lokasi yang jelas sejak awal bagi pelamar. Seleksi sangat mengandalkan nilai Computer Assisted Test (CAT) yang diperoleh dari seleksi sebelumnya, dengan bobot mencapai 50%.
Proses ini mirip dengan sistem yang berlaku pada rekrutmen CPNS, di mana penempatan menggunakan sistem optimalisasi BKN. Dalam sistem tersebut, seorang pelamar bisa saja dipindahkan dari daerah tujuannya jika formasi di daerah itu penuh, lalu dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan. Mekanisme inilah yang seringkali menjadi biang kerok ketidaksesuaian penempatan.
Cerita-cerita dari lapangan ini menunjukkan bahwa persoalannya lebih kompleks daripada sekadar "kesediaan" yang dicentang dalam formulir. Faktor biaya relokasi, dukungan keluarga, kondisi sosial-budaya daerah baru, dan ketidakpastian informasi turut mempengaruhi keputusan akhir seorang guru untuk bertahan atau mengundurkan diri.
Mendengarkan suara dan pengalaman para guru ini menjadi penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan merancang ulang kebijakan penempatan. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang tantangan personal yang mereka hadapi, program sebesar Sekolah Rakyat berisiko terus kehilangan tenaga-tenaga pengajar potensial di tengah jalan.