dok. Shutterstock

Metode Mengalihkan Fasilitas Kesehatan BPJS Melalui Ponsel

Selasa, 15 Apr 2025

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi kantor untuk melakukan perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui ponsel dengan cepat dan mudah. Sebagaimana diketahui, setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk memilih faskes pertama, yang dapat berupa klinik, puskesmas, atau praktik dokter/bidan, sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan perpindahan faskes BPJS secara online:

Melalui aplikasi mobile JKN:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari AppStore atau PlayStore.

2. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Lainnya”.

3. Akses “Perubahan Data Peserta”.

4. Pilih peserta yang faskesnya ingin dipindahkan.

5. Klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.

6. Jika seluruh anggota keluarga dalam satu KK ingin berpindah, centang opsi “Perubahan satu keluarga”.

7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan faskes baru yang diinginkan.

8. Klik “Simpan”, lalu pilih “Setuju”.

9. Masukkan PIN dan klik Verifikasi.

Pemindahan faskes akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Melalui call center BPJS 165:

1. Hubungi nomor 165.

2. Informasikan kepada customer service bahwa Anda ingin mengubah faskes tingkat pertama.

3. Ikuti petunjuk dan proses verifikasi identitas.

Melalui layanan WhatsApp Pandawa:

1. Simpan nomor 0811-8165-0165 (pastikan nomor tersebut terverifikasi sebagai nomor resmi BPJS).

2. Kirim pesan: “Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?”.

3. Ikuti panduan otomatis yang diberikan.

Anda akan menerima tautan formulir digital untuk pengajuan. Proses ini tetap memerlukan verifikasi dan data tambahan dari peserta. Pemindahan faskes hanya dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah terdaftar di faskes sebelumnya, dan faskes baru akan mulai aktif pada tanggal satu bulan berikutnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.