Komisi II DPR RI Akan Memulai Evaluasi Terhadap Sistem Pemilihan Umum Pada Minggu Depan

Kamis, 30 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Attar Yafiq
(ANTARA/Rio Feisal)

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia pada minggu depan.

"Kami akan mengundang penyelenggara pemilu serta perwakilan dari pemerintah," ungkap Rifqinizamy setelah menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Tanah Abang, Jakarta, pada hari Kamis.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI juga akan mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam proses pemilu, termasuk masyarakat sipil, partai politik, dan kalangan akademisi.

Evaluasi tersebut juga dinyatakan bertujuan untuk memperoleh berbagai rekomendasi dan usulan dari berbagai pihak terkait kepemiluan.

Dia menambahkan bahwa salah satu rekomendasi atau usulan yang mungkin akan diterima oleh Komisi II DPR RI berkaitan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang telah ditetapkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi II DPR RI, setelah menyelesaikan masa reses dan kembali bersidang sejak 21 Januari 2025, telah melaksanakan beberapa rapat kerja.

Rapat-rapat yang diadakan oleh Komisi II DPR RI dari Selasa (21/1) hingga Kamis ini difokuskan pada penjadwalan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 serta permasalahan pemagaran laut di berbagai daerah.

(Attar Yafiq)

Baca Juga: PBNU Krisis Kepemimpinan: Rais Aam Bentuk Tim Pencari Fakta
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.