Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer yang menjual gas LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah melakukan komunikasi dengan Presiden pada malam hari, Senin (3/1), mengenai perubahan dalam pola distribusi gas subsidi 3 kg, yang dikenal sebagai "gas melon". "Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar dapat berjualan seperti biasa mulai hari ini," ungkap Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer dapat berfungsi sebagai sub-pangkalan, sehingga harga LPG yang dijual kepada masyarakat tetap terjangkau. "Jadi, pengecer yang akan berfungsi sebagai sub-pangkalan ini akan ditentukan harganya, sehingga harga di masyarakat tidak menjadi mahal," tambahnya. Ia juga menambahkan, "Namun, sambil proses ini dilakukan secara bertahap, para pengecer akan diminta oleh Presiden untuk segera berjualan kembali, sambil aturan yang ada diselaraskan secara bertahap." Dasco menegaskan bahwa kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg bukanlah keputusan dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, Presiden telah memberikan instruksi agar penjualan gas dapat kembali dilakukan seperti sebelumnya, baik melalui agen maupun pengecer. "Ini sebenarnya bukan kebijakan dari Presiden yang melarang, tetapi berdasarkan situasi dan kondisi, Presiden mengambil langkah untuk menginstruksikan agar para pengecer dapat beroperasi kembali," ujarnya. Dia juga menekankan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg di pasaran tidak mengalami kelangkaan. "Stok tidak langka, stok tersedia. Ketersediaan stok telah terkonfirmasi tidak langka," tambahnya.