Periksa Biaya Proses Seleksi Jalur Mandiri Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan STTD

Jumat, 11 Apr 2025

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, yaitu Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD, telah membuka jalur mandiri untuk tahun akademik 2025/2026. Jalur ini mencakup Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A untuk Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat Angkatan XXX. Berbeda dengan jalur pembibitan (polbit) yang tidak memerlukan biaya, pendaftaran jalur mandiri mengharuskan calon mahasiswa untuk membayar biaya pendaftaran. Saat melakukan pendaftaran, calon mahasiswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 150.000. Selain itu, setiap tahap seleksi juga dikenakan biaya. Menurut informasi yang dirilis pada laman resmi pada Kamis (10/4/2025), berikut adalah rincian biaya proses seleksi di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD. 

Biaya pendaftaran di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yang meliputi: Tes Potensi Akademik dengan biaya Rp 150.000, Psikotes seharga Rp 350.000, Tes Kesehatan sebesar Rp 1.100.000, Tes Kesamaptaan dengan biaya Rp 150.000, dan Tes Wawancara seharga Rp 100.000. Dengan demikian, total biaya pendaftaran untuk seleksi jalur mandiri di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD adalah Rp 1.850.000. Jalur yang dibuka saat ini mencakup Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat, Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif, serta Diploma Tiga Manajemen Transportasi Jalan dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perkeretaapian.

Syarat pendaftaran jalur mandiri di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD adalah sebagai berikut: 1. Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia; 2. Usia pendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada tanggal 1 September 2025; 3. Persyaratan ijazah: a. Untuk Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Jalan: lulusan SMA/MA IPA atau yang setara, SMA Kurikulum Merdeka dengan kelompok mata pelajaran MIPA, serta SMK/MAK dengan program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Energi Terbarukan, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi. b. Untuk Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perkeretaapian: lulusan SMA/MA IPA/IPS atau yang setara, SMA Kurikulum Merdeka dengan kelompok mata pelajaran MIPA/IPS, serta SMK/MAK dengan program keahlian yang sama seperti di atas. 

4. Persyaratan nilai (tidak termasuk hasil pembulatan):

Syarat pendaftaran jalur mandiri di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD adalah sebagai berikut: 1. Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia; 2. Usia pendaftar harus minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada tanggal 1 September 2025; 3. Persyaratan ijazah: a. Untuk Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Jalan: lulusan SMA/MA IPA atau yang setara, SMA Kurikulum Merdeka dengan kelompok mata pelajaran MIPA, serta SMK/MAK dengan program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Energi Terbarukan, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi. b. Untuk Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perkeretaapian: lulusan SMA/MA IPA/IPS atau yang setara, SMA Kurikulum Merdeka dengan kelompok mata pelajaran MIPA/IPS, serta SMK/MAK dengan program keahlian yang sama seperti di atas.

b. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah; c. Untuk lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100); d. Untuk lulusan tahun 2025 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi); e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

f. Calon mahasiswa tidak diperkenankan memiliki tato atau bekas tato, serta tidak boleh ditindik atau memiliki bekas tindik di bagian tubuh lainnya kecuali telinga, dengan ketentuan tidak lebih dari satu pasang di telinga kiri dan kanan (khusus untuk perempuan), kecuali jika hal tersebut disebabkan oleh norma agama atau adat yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat; g. Penglihatan harus normal tanpa adanya kelainan buta warna, baik parsial maupun total; h. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat tindakan kriminal; i. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai mahasiswa di lingkungan Kementerian Perhubungan; j. Bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Mahasiswa Jalur Mandiri Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026; Baca juga: Program Studi di STTD dan Syarat Pendaftarannya, Lulus Menjadi CPNS di Kemenhub; k. Akan dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen; l. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran (jumlah biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada poin D); m. Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui situs web www.ptdisttd.ac.id.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.