Pakar Pendidikan Sepakat Bahwa Jurusan IPA Dan IPS Perlu Diaktifkan Kembali, Berikut Adalah Alasannya

Senin, 14 Apr 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk mengembalikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. 

Rencana ini mendapatkan berbagai tanggapan dari para praktisi pendidikan, termasuk dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. Ia menilai bahwa langkah ini sangat tepat, mengingat pentingnya siswa memiliki pengetahuan yang memadai sebelum mendalami bidang tertentu.

"Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tetapi jika mereka tidak siap, yang terjadi justru siswa tidak akan mendapatkan pengetahuan yang memadai," ungkap Unifah dalam pernyataan resminya pada Minggu (13/4/2025).

Dengan adanya penjurusan kembali ke IPA, IPS, dan Bahasa, siswa akan dapat mempelajari ilmu sesuai dengan minat mereka. Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung siswa dalam mengembangkan keahlian yang mereka inginkan.

Penghapusan Jurusan SMA Tidak Dapat Dilaksanakan Secara Menyeluruh

Selanjutnya, pakar pendidikan Heriyanto berpendapat bahwa setelah penghapusan jurusan IPA hingga Bahasa, kebijakan tersebut tidak dapat diimplementasikan dengan baik.

"Menetapkan pilihan profesi di awal kelas XI adalah terlalu prematur," ujarnya.

Heriyanto juga mencatat bahwa beberapa mata pelajaran dasar menjadi terhapus, padahal hal ini penting untuk membantu siswa memahami minat mereka.

"Sebagai contoh, jika seorang siswa memilih jurusan kedokteran, mereka mungkin akan melepaskan fisika dan lebih fokus pada biologi dan kimia. Namun, masalah yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa berubah di kelas XII menjadi teknik, sementara dalam 2 atau 3 semester sebelumnya mereka tidak mempelajari fisika," jelas Heriyanto.

Kebijakan ini juga dianggap kurang efektif karena belum ada keselarasan dengan kurikulum perguruan tinggi. Umumnya, mahasiswa di program sains dan teknologi akan mempelajari fisika atau kimia terlebih dahulu sebagai dasar pada tahun pertama mereka.

"Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya. Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi," tambah Heri.

Siswa Masih Bingung dengan Peminatannya

Selaras dengan pendapat dua pakar tadi, menurut pihak yang melihat respons siswa langsung yakni Ignasius Sudaryanto, kebijakan penghapusan jurusan malah membuat siswa bingung.

Guru di SMA Pangudi Luhur II Servasius Bekasi tersebut menjelaskan bahwa siswa merasa masih belum yakin dengan mata pelajaran peminatan yang diambil.

"Hal itu juga dialami oleh sekolah yang menemukan kesulitan dalam membagi jam mengajar guru, karena ada mata pelajaran yang peminatnya sedikit sehingga guru kurang jam mengajar," katanya.

Masalah tersebut menurut Ignasius berdampak juga pada penghasilan guru. Mereka harus memenuhi jumlah jam mengajar tertentu untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.

"Saya sangat setuju kalau penjurusan/pemilihan mata pelajaran dikembalikan seperti dulu yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Hal ini akan membuat siswa lebih fokus belajar dan sekolah lebih mudah mengelola tenaga pendidik," tutur Sudaryanto.






Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.