ANTARA/HO-DPR RI

Anggota DPR Mengingatkan Pemerintah Bahwa Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut

Selasa, 13 Mei 2025

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengingatkan pemerintah bahwa status Geopark Kaldera Toba berisiko dicabut dari UNESCO Global Geopark jika rekomendasi perbaikan tata kelola tidak dilaksanakan. Anggota komisi yang menangani pariwisata ini menekankan bahwa UNESCO telah memberikan peringatan sejak September 2023, dengan tenggat waktu dua tahun untuk memperbaiki pengelolaan geopark tersebut. "Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark hilang. Nanti kita akan menyesal," ungkap Bane dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Bane menambahkan bahwa saat ini diperlukan pemahaman bersama, di mana pemerintah harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. "Status geopark bukan sekadar label yang otomatis menjadikan Danau Toba sebagai destinasi unggulan. Label geopark bukanlah tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya. Dia juga berpendapat bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu ditinjau kembali. "Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan geopark tidak menjadi prioritas. Padahal, mendapatkan status geopark dari UNESCO bukanlah hal yang mudah," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah untuk tidak mengganti kepala dinas atau kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Pernyataan ini disampaikan mengingat tim asesor dari UNESCO akan melakukan penilaian ulang terhadap Geopark Kaldera Toba pada Juni 2025. "Semoga dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba dapat menunjukkan perkembangan positif, sehingga UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark," harapnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.