KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Bank Dunia Mengungkapkan Bahwa Jumlah Penduduk Miskin Di Indonesia Mencapai 194,4 Juta Orang

Senin, 09 Jun 2025

Jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan di Indonesia meningkat secara signifikan menjadi 194,4 juta jiwa, yang setara dengan 68,91% dari total populasi negara ini, setelah Bank Dunia mengubah metode penghitungan garis kemiskinan dari standar purchasing power parity (PPP) 2017 ke PPP 2021.

Perubahan ini dicantumkan dalam laporan Pembaruan Juni 2025 untuk Platform Kemiskinan dan Ketimpangan yang diterbitkan oleh Bank Dunia. Dalam pembaruan tersebut, garis kemiskinan internasional untuk kategori negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, meningkat dari US $6,85 menjadi US$ 8,30 per orang per hari.

Sementara itu, Bank Dunia juga telah meningkatkan garis kemiskinan internasional untuk negara-negara berpendapatan rendah dari US$2,15 menjadi US$3 per hari, dan untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah dari US$3,65 menjadi US$4,20 per hari.

"Revisi PPP mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan nasional yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibandingkan perubahan harga semata, terutama untuk garis kemiskinan internasional (kemiskinan ekstrem) serta garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Senin (9/6).

Dua dari Tiga Warga Indonesia Tergolong Miskin

Dengan menghitung total populasi Indonesia yang tercatat 285,1 juta jiwa menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), maka artinya hampir dua dari tiga orang Indonesia kini masuk kategori miskin berdasarkan standar baru Bank Dunia.

Sebelumnya, dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 yang masih menggunakan PPP 2017, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 60,3% dari total populasi.

Namun demikian, data Bank Dunia ini berbeda jauh dari perhitungan kemiskinan versi nasional. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 hanya mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57% dari total populasi.

Perbedaan ini terjadi karena metodologi yang digunakan masing-masing lembaga berbeda. BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar dalam menentukan garis kemiskinan nasional, yang mempertimbangkan pengeluaran minimal untuk kebutuhan makanan (2.100 kilokalori per orang per hari) serta kebutuhan non-makanan seperti perumahan dan listrik.

Berdasarkan penghitungan BPS, ambang batas garis kemiskinan nasional berada di angka Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp2,8 juta per rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan pendekatan perbandingan daya beli (purchasing power parity) yang memungkinkan perbandingan tingkat kemiskinan antarnegara dengan tingkat biaya hidup yang berbeda-beda.

Dengan adopsi PPP 2021, wajah kemiskinan Indonesia di level global berubah drastis. Secara statistik internasional, jumlah penduduk miskin Indonesia melonjak, meski secara nasional jumlah tersebut relatif kecil. Ini menjadi tantangan tersendiri.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.