Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia untuk membahas izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. "Kegiatan korsup (koordinasi dan supervisi), terutama pada aspek pencegahan, berkaitan dengan IUP tambang nikel yang ada di Raja Ampat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin. Di sisi lain, dia menyatakan bahwa KPK terus mendorong upaya perbaikan dalam pengelolaan pertambangan nikel di Indonesia. "Agar potensi-potensi korupsi dapat kami atasi, sehingga ke depan kita dapat benar-benar melihat pengelolaan tambang di Indonesia sesuai dengan SOP-nya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk perizinan dan bagaimana rehabilitasi pasca penambangan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mengenai potensi korupsi di sektor pertambangan sebelum munculnya masalah tambang di wilayah Raja Ampat. "Kajian tersebut memang sedang dalam proses, dan nantinya akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk dapat memitigasi. Namun, masalah di sana sudah muncul lebih dulu," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada hari Jumat (13/6). Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan merinci kembali kajian yang telah dibuat tersebut. "Kami akan merinci lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana," ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa perubahan kajian tersebut tidak hanya terbatas di wilayah Raja Ampat, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya. Adapun pemerintah secara resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat pada hari Selasa (10/6). Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena keempat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.