Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah untuk fokus membangun budaya integritas secara menyeluruh. Dorongan ini diwujudkan dengan mengoptimalkan kerangka Zona Integritas sebagai jalan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Budaya integritas dipandang sebagai inti dari birokrasi modern yang mampu beradaptasi dan melayani dengan prinsip-prinsip good governance.
Budaya integritas tidak sekadar tentang mematuhi aturan, melainkan tentang menciptakan nilai-nilai bersama yang dipegang teguh oleh setiap individu dalam organisasi. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan pelayanan harus menjadi napas keseharian dalam bekerja. Zona Integritas menyediakan metode untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut melalui berbagai intervensi, mulai dari pelatihan hingga penciptaan sistem yang mendukung.
Meraih predikat WBK/WBBM adalah bentuk pengakuan bahwa sebuah instansi telah berhasil mengelola perubahan budaya secara efektif. Predikat ini menjadi target yang memotivasi, sekaligus alat ukur yang obyektif atas kemajuan yang telah dicapai. Proses menuju predikat itu sendiri, yang melibatkan assessment dan pembenahan, seringkali lebih bernilai daripada hasil akhirnya.
Peran pemimpin dalam membangun budaya adalah sentral. Pemimpin harus secara aktif mendemonstrasikan perilaku berintegritas, mengkomunikasikan ekspektasi dengan jelas, dan memberikan umpan balik secara konstruktif. Kepemimpinan yang melayani (servant leadership) sangat sesuai dengan semangat Zona Integritas, dimana pimpinan hadir untuk memfasilitasi dan memberdayakan bawahannya.
Sistem rekrutmen, promosi, dan penilaian kinerja juga harus selaras dengan budaya integritas yang ingin dibangun. Integritas harus menjadi kriteria utama dalam pengembangan karir aparatur. Dengan demikian, insentif struktural akan mendorong munculnya lebih banyak pegawai yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga kuat secara moral.
Pembelajaran dari kesalahan dan keberhasilan instansi lain merupakan bagian dari proses membangun budaya. Forum-forum berbagi pengetahuan dan pengalaman perlu difasilitasi agar terjadi difusi inovasi dan solusi atas masalah yang umum dihadapi. Solidaritas sebagai sesama aparatur negara akan memperkuat jejaring pendukung reformasi.
Ketika budaya integritas telah mengakar, kepatuhan terhadap aturan akan muncul secara sukarela, bukan karena paksaan atau ketakutan akan sanksi. Lingkungan kerja menjadi lebih sehat, kolaboratif, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi. Pada akhirnya, budaya ini yang akan melindungi birokrasi dari berbagai praktak tercela.
Wamen PANRB menegaskan bahwa membangun budaya integritas adalah perjalanan tanpa akhir. Pencapaian predikat WBK/WBBM adalah sebuah milestone, bukan garis finis. Instansi pemerintah harus terus berinovasi dan beradaptasi untuk memelihara dan mengembangkan budaya integritas yang telah dibangun, demi birokrasi Indonesia yang semakin dipercaya dan dihormati.