Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah, Utamakan Kualitas Pendidikan

Jumat, 23 Mei 2025

Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dalam kegiatan perpisahan siswa. Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengundang seluruh Kepala Sekolah dari jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP ke Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (22/5/2025) untuk memberikan arahan langsung dari Wali Kota.

Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai pungutan biaya yang tinggi yang dikenakan kepada orang tua siswa menjelang momen perpisahan sekolah.

"Pertama, saya menerima laporan mengenai adanya pungli biaya dalam kegiatan perpisahan anak sekolah, oleh karena itu kita adakan pertemuan hari ini. Kita imbau para Kepala Sekolah untuk tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Tjhai Chui Mie dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa pendidikan harus lebih mengutamakan kualitas dan kedisiplinan, bukan sekadar kegiatan seremonial yang membebani.

"Sekarang adalah saatnya untuk memperhatikan kualitas dan disiplin sekolah dalam melaksanakan program pemerintah pusat," ujarnya.

Selain pelarangan pungutan, Tjhai Chui Mie juga meminta para pendidik untuk menciptakan iklim belajar yang menyenangkan dan mendukung pengembangan potensi siswa.

"Kita meminta Kepala Sekolah dan dewan guru untuk menciptakan suasana yang membuat siswa senang bersekolah. Sehingga ketika mereka tidak masuk sehari, mereka merasa ada yang kurang," katanya.

Ia juga mendorong sekolah untuk menyediakan kegiatan kreatif yang positif, agar waktu luang siswa dapat dimanfaatkan secara produktif. Tidak hanya program, perhatian juga difokuskan pada infrastruktur sekolah.

"Kami tidak ingin ada sekolah yang dalam kondisi rusak. Halaman dan jalan sekolah yang rusak akan kita perbaiki, karena kenyamanan lingkungan juga berpengaruh pada semangat belajar siswa," tutup Wali Kota.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.