Jakarta - Kementerian Agama memberikan Harmony Award 2025 kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah daerah yang berhasil beradaptasi dengan tantangan digital dalam menjaga kerukunan. Penghargaan ini mengapresiasi inovasi berbagai pihak dalam merespons dinamika kerukunan di era disruptif digital. Kemampuan memanfaatkan teknologi digital menjadi faktor pembeda dalam penilaian tahun ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa era digital membawa tantangan sekaligus peluang dalam menjaga kerukunan. Hoaks dan ujaran kebencian di media sosial bisa memicu konflik, namun di sisi lain teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kerukunan. Untuk itu, Kemenag mendorong FKUB melek digital.
FKUB DKI Jakarta mengembangkan platform digital "Rukun Digital" yang berhasil meredam puluhan potensi konflik. Platform ini memungkinkan monitoring isu-isu kerukunan di media sosial dan meresponsnya secara cepat. Inovasi ini menjadi model bagi daerah metropolitan lainnya.
Pemerintah Kota Surabaya mendapat apresiasi untuk kategori smart city dalam kerukunan. Aplikasi "Smart Harmony" yang dikembangkan pemkot berhasil mengintegrasikan data kerukunan dengan sistem pelayanan publik. Terobosan ini menunjukkan bahwa kerukunan bisa diintegrasikan dalam konsep smart city.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan kemampuan digital FKUB di daerah. Selama 2025, lebih dari 80 persen FKUB telah menggunakan media sosial untuk kampanye kerukunan. Namun, masih diperlukan peningkatan kapasitas dalam hal keamanan digital dan literasi media.
Program "FKUB Goes Digital" akan diluncurkan Kemenag pada 2026. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas digital FKUB di seluruh Indonesia. Pelatihan akan mencakup manajemen media sosial, deteksi hoaks, dan kampanye kerukunan digital.
Harmony Award 2025 juga mengapresiasi kolaborasi FKUB dengan influencer agama dalam menyebarkan konten kerukunan. Pendekatan ini terbukti efektif menjangkau generasi muda. Konten kreatif tentang kerukunan berhasil viral dan mendapat respons positif.
Kemenag akan membentuk jejaring FKUB digital untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Jejaring ini akan menjadi wadah bagi FKUB untuk saling belajar tentang praktik terbaik kerukunan di era digital. Pertemuan rutin akan dilakukan secara hybrid.
Harmony Award 2025 menegaskan bahwa kerukunan di era digital bukanlah hal mustahil. Dengan adaptasi dan inovasi, berbagai tantangan digital justru bisa diubah menjadi peluang untuk memperkuat kerukunan umat beragama.