SURABAYA — Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, memberikan apresiasi tinggi kepada BPOM atas langkah cepat dan terukur dalam memulihkan ekspor rempah Indonesia ke Amerika Serikat. Dalam seremoni pelepasan ekspor, Bara menegaskan bahwa kerja keras BPOM bersama Satgas dan Kemenko Pangan telah membuahkan hasil nyata dengan dilaksanakannya pengiriman perdana ini. Apresiasi ini menekankan bahwa keberhasilan adalah hasil dari sinergi antar-instansi, bukan kerja satu lembaga saja.
Salah satu kontribusi penting Satgas dan BPOM adalah memberikan klarifikasi dan komunikasi yang tepat mengenai kebijakan Amerika Serikat. Bara Krishna Hasibuan menekankan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak pernah memberlakukan pelarangan total (total banned) terhadap produk rempah Indonesia. Kebijakan yang diterapkan adalah pengetatan pengawasan melalui skema red list dan yellow list berdasarkan penilaian risiko. Komoditas yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan yang masuk kategori yellow list, yang berarti masih memungkinkan ekspor dengan memenuhi persyaratan sertifikasi tertentu.
Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA disebutkan Bara sebagai hasil dari koordinasi dan diplomasi yang intensif. Satgas telah aktif berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat, termasuk dengan American Spice Trade Association (ASTA), untuk menjamin keamanan produk dan mencari solusi yang diterima semua pihak. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan, yang permintaannya sangat tinggi terutama menjelang musim liburan di AS, dapat segera kembali normal.
Baca Juga: Dukung Kemandirian Farmasi, BPOM Apresiasi Produksi Obat TNI Dan Apotek Desa
Bara juga menyoroti bahwa upaya penanganan tidak hanya fokus pada sertifikasi ekspor, tetapi juga pada penanganan sumber kontaminasi di hulu. Ia menyatakan bahwa proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, yang diduga sebagai sumber kontaminasi, telah selesai dilakukan. Pernyataan ini penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang, karena menunjukkan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan masalah hingga ke akarnya, tidak hanya mengatasi gejalanya di pintu ekspor.
Dari sisi pengawasan, Satgas bersama BPOM dan BAPETEN telah melakukan langkah-langkah proaktif. Ini termasuk memantau kedatangan kontainer cengkeh yang dikembalikan dari AS, membentuk gugus tugas lokal di Pelabuhan Tanjung Perak, dan memastikan produk yang terkontaminasi dimusnahkan sesuai prosedur. Tindakan-tindakan transparan ini merupakan sinyal kuat kepada pasar global bahwa Indonesia serius dalam menjaga keamanan produknya dan melindungi konsumen.
Ke depan, Bara menyampaikan bahwa Satgas bersama BPOM akan terus memperkuat kapasitas sistem, termasuk penguatan laboratorium dan prosedur uji. Mereka juga terus bernegosiasi dengan US FDA agar penerapan import alert dapat lebih ditargetkan, misalnya hanya berlaku untuk produk dari wilayah tertentu seperti Lampung, bukan seluruh Pulau Jawa dan Sumatra. Langkah-langkah strategis ini dirancang untuk meminimalkan gangguan perdagangan sekaligus memastikan keamanan.
Apresiasi dari Satgas Cs-137 ini mengkonfirmasi bahwa penanganan isu Cesium-137 telah menjadi prioritas nasional yang dikelola secara komprehensif. Kolaborasi yang erat antara lembaga regulator (BPOM, BAPETEN), lembaga riset (BRIN), dan satgas khusus yang menangani krisis, menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah Indonesia. Pendekatan multi-disiplin ini dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan keamanan pangan yang kompleks dan sensitif secara global.
Dengan demikian, pemulihan ekspor ini bukan akhir dari proses, melainkan sebuah milestone dalam perjalanan panjang memperkuat sistem ketahanan dan keamanan pangan nasional. Kepercayaan yang telah dipulihkan ini adalah aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan lebih lanjut untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi berbagai produk pangan olahan Indonesia di masa mendatang.