Foto: Tara Wahyu/detikJateng/

Menteri Kesehatan Tidak Mengharuskan Keanggotaan BPJS Sebagai Syarat Untuk Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 23 Jan 2025

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi prasyarat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. 

"Tidak harus memiliki BPJS Kesehatan," ungkap Menkes dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025). 

"Namun, jika mengalami sakit, akan ada prosedur penanganannya. Untuk mendapatkan layanan gratis, kepesertaan BPJS Kesehatan diperlukan," tambahnya.

Menteri Kesehatan menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan rujukan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Endang Sumiwi, juga mengungkapkan pandangan yang sama. Ia menyatakan bahwa meskipun pemeriksaan kesehatan gratis tidak mengharuskan kepesertaan BPJS, keanggotaan JKN yang aktif tetap diperlukan untuk penanganan lebih lanjut.

Karena skrining yang disediakan adalah gratis, namun pelaksanaan selanjutnya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan adanya masalah pada fungsi ginjal, pasien harus dirujuk ke rumah sakit, dan jika BPJS-nya tidak aktif, akan menjadi sulit bagi mereka yang tidak memiliki sumber daya untuk membayar secara mandiri," jelas Endang.

Untuk dapat mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat diwajibkan untuk mengunduh aplikasi SATUSEHAT dari Kementerian Kesehatan. Setelah aplikasi SATUSEHAT Mobile diunduh, masyarakat diminta untuk melengkapi informasi pribadi di dalam aplikasi tersebut.

Data yang diisi akan digunakan sebagai dasar untuk penjadwalan pemeriksaan kesehatan. Setelah proses ini selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi mengenai waktu dan lokasi pemeriksaan yang akan dikirimkan melalui aplikasi.

Bagi anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel, mereka dapat ditambahkan sebagai profil terkait di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lainnya. Dengan adanya fitur ini, program kesehatan gratis dapat diakses oleh seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali.

"Jika ada anggota keluarga yang tidak memiliki handphone, mereka masih bisa didaftarkan melalui keluarga yang memiliki. Jadi, misalnya ayah atau anak bisa didaftarkan. Namun, jika tidak ada sama sekali (gawai), bantuan dapat diperoleh di FKTP," tegas Endang.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.