Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Menganggarkan Sebesar Rp10 Miliar Untuk BPJS Kesehatan Masyarakat

Selasa, 06 Mei 2025

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan, dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai. "Ini adalah program utama pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat," ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, dalam pernyataan pers yang diterima LKBN ANTARA di Pangkalpinang pada hari Selasa. Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pemeliharaan jalan di daerah tersebut. "Tahun ini, kami akan menyediakan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat," jelasnya. Selain itu, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung juga akan mengalokasikan Rp15 miliar untuk infrastruktur, sanitasi, dan pemeliharaan jalan secara berkala. "Kami telah melakukan fokus efisiensi dan akan mengalokasikan dana untuk belanja yang menjadi prioritas sesuai dengan arahan pemerintah pusat, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah tahun ini, ada program-program pemerintah yang harus tetap dipertahankan dan yang dapat dikurangi, sehingga tercapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Kami bersama Gubernur Kepulauan Babel telah melakukan diskusi mengenai hal ini dan mengusulkan beberapa alternatif efisiensi untuk mengatasi defisit anggaran pada triwulan pertama tahun ini. Ia juga menambahkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Babel untuk tahun 2025 mengalami perubahan yang tercatat hingga triwulan I periode April 2025 dengan total sebesar Rp2,370 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp20,8 miliar dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebelumnya mencapai Rp2,391 triliun. Defisit ini juga dipengaruhi oleh sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, dari yang sebelumnya sebesar Rp163 miliar, kini hanya tersisa Rp114 miliar. Dengan berkurangnya dua sumber pendapatan tersebut, pada awal tahun ini Kepulauan Babel mengalami defisit anggaran sebesar Rp70 miliar dan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp273 miliar pada tahun berjalan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.