Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja yang berada dalam kategori rentan, termasuk di dalamnya pengemudi Ojek Online (Ojol). Tindakan ini merupakan wujud perhatian dari Pemko Medan terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Rico Waas dalam sebuah apel bersama yang bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Walikota Medan pada hari Senin, 25 Mei 2025. Dalam apel tersebut, turut hadir Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jeffri Iswanto, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan Perangkat Daerah, dan Para Camat serta Lurah di seluruh Kota Medan. Rico Waas dalam sambutannya menyatakan bahwa apel bersama ini adalah komitmen nyata untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja rentan, demi tercapainya tujuan tersebut.